Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Panggil Saksi Ahli dalam Kasus Rocky Gerung

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil ahli dalam penyelidikan kasus penistaan agama dengan terlapor Rocky Gerung soal pernyataannya yang menyebut "kitab suci adalah fiksi" di salah satu program acara televisi swasta.

"Tentunya nanti juga kami akan tarik saksi yang lain. Saksi-saksi ahli pun akan kami hadirkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Argo menyebutkan polisi menghadirkan saksi ahli untuk mengetahui apakah ucapan Rocky Gerung itu memenuhi unsur pidana atau tidak. "Apa yang disampaikan Pak Rocky Gerung dalam klarifikasi akan kita kroscek ulang," ucap Argo.

Kendati demikian, Argo tidak menjabarkan siapa saksi-saksi ahli yang akan dihadirkan dalam kasus tersebut dan kapan pemanggilannya Rocky Gerung memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (1/2) lalu untuk dimintai klarifikasi terkait ucapannya yang menyebut "kitab suci adalah fiksi".

Dicecar 20 pertanyaan, Rocky mengaku diminta penyidik untuk menjelaskan tentang kitab suci dan fiksi menurut pandangannya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top