Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda NTB Sita Satu Kilogram Ganja

Foto : ANTARA/Dhimas BP

Barang bukti pengungkapan kasus satu kilogram ganja kering yang digelar petugas kepolisian di Mapolda NTB, Jumat (3/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Akibat perbuatannya, kata dia, RK yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pengedar narkoba terancam pidana hukuman penjara paling singkat empat tahun dengan denda paling sedikit 800 juta rupiah. Ancamannya sesuai dengan Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 111 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top