Polda Metro Jaya Dapat 10 Alat Tilang Elektronik
Masih tetap menggunakan kamera berbasis Closed Circuit Television (CCTV) yang beroperasi selama 24 jam, kamera tersebut disebut oleh kepolisian akan lebih canggih dari edisi sebelumnya.
Pada edisi sebelumnya, jenis-jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi adalah pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran marka dan rambu jalan, pelanggaran batas kecepatan, kesalahan jalur, kelebihan daya angkut dan dimensi, menerobos lampu merah, melawan arus, mengemudi dengan kecepatan melebihi batas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara. Ant/P-5
Baca Juga :
Menanamkan Nasionalisme Sejak Dini
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya