Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Polda Metro Bantah Kabar Kantongi Artis Terlibat Narkoba

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyanggah kabar bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama selebritis yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
"Kita enggak punya daftar itu. Itu hanya isu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi, Sabtu.
Mukti mengatakan, rangkaian penangkapan terhadap sejumlah selebritis dan figur publik dalam beberapa waktu terakhir adalah hasil pengembangan dari berbagai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika.
Awal tahun 2022, dihebohkan dengan kabar sejumlah selebritis yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
Kasus pertama di tahun 2022, adalah penangkapan terhadap Naufal Samudra pada Jumat (7/1). Penangkapan terhadap Naufal adalah hasil pengembangan dari penangkapan pemasok narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD) kepada aktor Rizky Nazar.
Rizky Nazar telah terlebih dulu ditangkap polisi pada Selasa (14/12) atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis LSD.
Kasus selanjutnya adalah penangkapan terhadap penyanyi dangdut Velline Chu pada pada Sabtu (8/1), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi. Polisi kemudian menangkap aktor Ardhito Pramono di kediamannya di Jakarta Timur pada Rabu (12/1) dan berlanjut ke penangkapan komedian Fico Fachriza pada Kamis (13/1).


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top