Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Organisasi Terlarang I Menteri Pendidikan Ditangkap di Mojokerto

Polda Metro: 30 Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin

Foto : ANTARA/Yogi Rachman

Konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022) terkait penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin.

A   A   A   Pengaturan Font

AS bertugas memberi doktrin ajaran atau paham doktrin-doktrin Khilafatul Muslimin. Operasi di daerah-daerah terus digencarkan aparat.

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebutkan, berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), hampir 30 sekolah terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Tersangka AS sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin ditangkap di Mojokerto, Jatim.
"Kita mendapat data hampir 30 sekolah sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah. AS yang menjadi menteri pendidikan sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Senin (13/6).
Endra menambahkan, tersangka berinisial AS yang telah ditangkap menjadi sosok bertanggung jawab terhadap sekolah-sekolah yang terafiliasi. "Yang bertanggung jawab terhadap sekolah-sekolah ini adalah tersangka AS yang sudah ditangkap," ujar Endra.
Saat ini proses penyidikan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat merinci nama-nama sekolah yang terafiliasi. Penyidik Ditreskrim Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tokoh Khilafatul Muslimin berinisial AS (74).
AS ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, Senin (13/6) dini hari pukul 00.30 WIB. AS berperan sebagai Menteri Pendidikan dalam ormas Khilafatul Muslimin. Dia bertugas memberikan doktrin terkait Khilafatul Muslimin. Dia berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menangkap empat tokoh penting Khilafatul Muslimin di sejumlah kota Sabtu (11/6). Endra menambahkan empat orang itu memiliki peran berbeda pada organisasi Khilafatul Muslimin. Di antaranya AA sebagai Sekretaris Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan.
IN yang ditangkap petugas di Lampung, berperan menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan juga pelatihan yang dilakukan ormas Khilafatul Muslimin. F yang ditangkap di kota Medan sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana Khilafatul Muslimin. Di Bekasi insialnya SW perannya sebagai pengurus dan pendiri Khilafatul Muslimin bersama pimpinan tertinggi mereka.

Enam Tersangka
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani telah menetapkan enam tersangka dalam penyidikan kasus organisasi Khilafatul Muslimin Jateng. "Ada enam tersangka. Rinciannya, empat di Brebes dan dua lainnya di Klaten," kata Djuhandani.
Menurut dia, penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus dikembangkan. Keenam tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 107 KUHP tentang makar. Selain itu, lanjut dia, para tersangka juga dijerat atas penyebaran berita bohong.
Kombes Pol Djuhandani mengatakan bahwa penyidik terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dalam penyidikan perkara ini, termasuk minta keterangan ahli. Ia menuturkan bahwa tindakan kepolisian di berbagai daerah dengan mencopoti papan nama organisasi Khilafatul Muslimin merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian. Penyelidikan juga terus dilakukan di berbagai daerah yang telah dicopot papan nama organisasi tersebut, meski belum ada tersangka yang ditetapkan.
Sedangkan Komisi III DPR mengapresiasi sinergi Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak aliran dana organisasi Khilafatul Muslimin dalam maupun luar negeri.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top