Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Maluku Tangani 74 Kasus Narkoba

Foto : ANTARA/Winda Herman

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminnulla, di Ambon, Jumat.

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk barang bukti narkotika yang diamankan yaitu sabu-sabu seberat 125,7907 gram, ganja 53,9784 gram dan sintetis 76,7214 gram.

Polda Maluku mengimbau masyarakat khususnya generasi muda untuk menjauhi narkoba, apalagi mengkonsumsinya. karena narkoba dapat menyebabkan kecanduan hingga berujung kematian.

Polda Maluku juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan informasi yang relevan.

Tindakan kolektif ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif narkoba dan memastikan generasi mendatang terhindar dari bahaya zat adiktif tersebut. "Kami juga mengajak masyarakat untuk dapat membantu Polisi dalam mengungkap peredaran gelap narkoba," ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar hukum dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top