Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Polda Kalsel Bongkar Penipuan Online Jaringan Nigeria

Foto : (ANTARA/Firman)

Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka

A   A   A   Pengaturan Font

Banjarmasin- Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar sindikat penipuan onlinejaringan Nigeria dengan menangkap satu orang tersangka warga negara asing (WNA) asal Benua Afrika itu.

"Tersangka berinisial AS WNA asal Nigeria kami tangkap di daerah Bogor, Jawa Barat," terang Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien di Banjarmasin, Kamis.

Terungkapnya aksi tipu-tipu WNA dengan modus jual beli barang mewah impor serta investasi itu bermula laporan seorang warga di Kalsel ke Polda.

Korban mengaku rugi ratusan juta rupiah setelah perjanjian bisnisnya bersama sang WNA ternyata hanyalah penipuan belaka.

"Jadi tersangka ini modusnya mencari korban lewat media sosial Facebook. Dia berpura-pura sebagai karyawan bank di Inggris yang menawarkan segala macam kerja sama bisnis," beber Zaenal.

Sedangkan untuk korban yang laporannya masuk ke Polda Kalsel, berniat membeli barang mewah impor. Namun belakangan, barang yang dipesan dilaporkan oleh pelaku telah disita oleh Bea Cukai dan harus menebus untuk pengurusan.

"Korban yang merasa ketakutan kemudian mentransfer uang ratusan juta rupiah agar tidak diproses hukum. Padahal ini hanya modus pelaku mengelabui," jelasnya.

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penelusuran di dunia maya hingga akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan pelaku.

"Dalam penangkapan kami dibantu Polda Metro Jaya. Sekarang kasusnya terus dikembangkan karena diduga kuat masih ada pelaku lain satu jaringannya," kataZaenal didampingi tim penyidik Iptu Embang Pramono.

Tersangka kini ditahan di Rutan Polda Kalsel. Sedangkan barang bukti yang disita petugas di antara sejumlah ponsel, kartu ATM, buku tabungan dan paspor. Rekening tabungan milik tersangka juga telah diblokir semuanya yang telah melakukan aksi penipuan secara online dengan kerugian korban miliaran rupiah.


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top