Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Jatim Dalami Perizinan Kasus Jalan Raya Gubeng

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus menyelidiki kasus Jalan Raya Gubeng yang ambles dengan memeriksa saksi, Fuad Bernardi, terkait persoalan perizinan pembangunan perluasan RS Siloam yang menyebabkan amblesnya Jalan Raya Gubeng. Fuad merupakan putra dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

"Kami tidak tebang pilih. Siapa saja di Jatim ini yang terkait masalah Gubeng diperiksa, termasuk yang berkaitan dengan izin keluar. Tentu ada sesuatu siapa yang membuat izin itu keluar, kita panggil terus," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya, Jatim, Selasa (26/3).

Barung menambahkan, hingga saat ini, Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka dan memeriksa 37 saksi terkait kasus Jalan Raya Gubeng yang ambles.

Sementara itu, Fuad menegaskan siap bekerja sama dalam upaya penuntasan kasus tersebut. Dia mengaku tidak tahu-menahu atas persoalan izin proyek RS Siloam. "Masalah Gubeng (pemeriksaan), tadi sekitar 20 pertanyaan, diperiksa mulai pukul 09.00 WIB. Saya tidak tahu apa-apa masalah itu, yang penting saya hari ini datang," katanya.

SB/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top