Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengamanan Nataru I Cegah Penyebaran Covid-19 dengan Pembatasan

Polda Banten dan Lampung Perketat Pengamanan

Foto : ANTARA/Asep Fathulrahman

Cek Sertifikat Vaksin I Petugas Dinas Perhubungan meminta penumpang bis Antar Kota Antar Provinsi memindai data optik aplikasi Peduli Lindungi untuk memeriksa data sertifikat vaksinasi COVID-19 di Terminal Pakukapatan Serang, Banten, Selasa (14/12). Pemda setempat menetapkan syarat adanya sertifikat vaksinasi Covid-19 bagi warga yang akan bepergian untuk mencegah merebaknya kembali penyebaran Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Polda Banten dan Polda Lampung serta pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi (rakor) eksternal dalam rangka persiapan pengamanan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, terutama di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni, di Polda Banten di Serang, kemarin.

Rakor dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari dan para pejabat utama (PJU) Polda Banten serta dihadiri Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, PJU Polda Lampung, Kadinkes Provinsi Banten, KSKP Banten, BMKG Provinsi Banten, KSOP Banten, dan Forkopimda Provinsi Banten.

"Rakor ini merupakan wujud kesiapan Polri, pemerintah daerah, dan segenap elemen masyarakat menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif sehingga masyarakat dapat merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan aman di masa pandemi Covid-19," kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.

Rudy mengatakan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemerintah telah membuat kebijakan di antaranya pengaturan di rumah ibadah atau gereja, pengaturan perayaan Tahun Baru 2022, pengaturan tempat perbelanjaan, pengaturan di tempat wisata lokal, peniadaan mudik, pengaturan cuti periode libur natal dan tahun baru serta mobilitas masyarakat.

"Sejalan dengan adanya varian baru Covid-19 yaitu Omicron di Indonesia, kita harus tetap menjalankan arahan Presiden RI tentang pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, dan treatment," kata Kapolda Banten.

Menurut dia, dalam pelaksanaan pengamanan natal dan tahun baru tidak ada penyekatan, namun yang ada pembatasan dan ini perlu diantisipasi bersama. "Harus kita sepakati polanya, baik dari Polda Banten maupun Polda Lampung," kata Rudy Heriyanto.

Menjadi Kendala

Rudy Heriyanto mengatakan, terkait lalu lintas masih menjadi kendala karena ada wacana pemberlakukan ganjil-genap di tol wilayah Jawa, sedangkan di Tol Sumatera tidak diberlakukan ganjil genap.

"Silahkan agar dikoordinasikan dengan baik bagaimana komitmen dari pemerintah jika diberlakukan ganjil genap di tol wilayah Sumatera," kata Rudy Heriyanto.

Kemudian, kata dia, perlu adanya sosialisasi pemberlakuan ganjil-genap di tempat wisata yang ada di Provinsi Banten maupun yang ada di Provinsi Lampung.

Rudy juga menyampaikan agar menyiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan di tempat ibadah, lokasi keramaian, tempat perbelanjaan dan tempat wisata serta memaksimalkan pintu Tol di jalur arah Cilegon-Merak yang sering dituju sebagai arus mudik dan tujuan wisata guna menghindari penumpukan kendaraan.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk pengambilan kebijakan yang sama, karena adanya perbedaan kebijakan dari pemerintah di wilayah masing-masing.

"Maka tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19, karena pada tahun-tahun sebelumnya setelah perayaan hari besar selalu terjadi kenaikan kasus Covid-19," kata Irjen Pol Hendro Sugiatno. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top