Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Polda Babel Tertibkan Penambangan Timah Ilegal di Bangka Tengah

Foto : ANTARA/Ahmadi

Aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Marbuk, Kenari, dan Pungguk, di Bangka Tengah, Kamis (29/4/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Koba - Tim gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) dan Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan bijih timah ilegal di kawasan Marbuk, Kenari, dan Pungguk.

"Penertiban langsung dari Subdid IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel, dan kami mendampingi kegiatan penertiban itu," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo, di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, kegiatan penertiban tersebut bentuk penegasan dari pihak kepolisian bahwa tiga kawasan tersebut dilarang dilakukan aktivitas penambangan bijih timah.

"Polisi tetap melarang dengan terus menertibkan, jika warga masih membandel menambang secara ilegal di kawasan tersebut," ujarnya lagi.

Kapolres juga tidak membantah ada beberapa penambang yang diamankan dan dimintai keterangan terkait kegiatan penambangan bijih timah ilegal itu.

"Beberapa penambang sudah dimintai keterangan untuk penindakan lebih lanjut terhadap kegiatan penambangan tersebut," ujar dia lagi.

Dia mengatakan, aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Marbuk, Kenari, dan Pungguk tidak ramah lingkungan dan berpotensi memicu konflik.

"Kami lakukan antisipasi dini sebelum terjadi konflik lingkar tambang," ujarnya lagi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top