Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 19 Apr 2018, 08:43 WIB

PNS Bolos Kerja Usai Cuti Lebaran Akan Diberikan Sanksi Berat

Foto: istimewa

BOGOR - Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Asman Abnur mengancam akan memberikan sanksi berat kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos kerja setelah cuti bersama lebaran berakhir. "Pasti lebih berat (sanksinya) daripada yang biasanya," kata Asman Abnur di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4).

Sanksi yang dimaksud, lanjut Asman berupa peringatan atau teguran tertulis hingga turun pangkat. "Bisa juga tunjangan kinerja enggak dikasih," ucap Asman. Dengan adanya ancaman tersebut, Asman berharap PNS tidak melakukan bolos kerja, mengingat pemerintah telah menambah cuti bersama dalam lebaran 2018 ini.

"Mudah-mudahan enggak, karena kan libur sudah lumayan," tutup Asman. Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menambah tiga hari cuti bersama Idul Fitri melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2018. Dimana, cuti bersama Idul Fitri yang sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari. fdl/AR-3

Redaktur:

Penulis: Muhamad Umar Fadloli

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.