![PNS Bogor Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik](https://koran-jakarta.com/images/article/phpvo2i_e_resized.jpg)
PNS Bogor Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
![PNS Bogor Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik](https://koran-jakarta.com/images/article/phpvo2i_e_resized.jpg)
Foto : istimewa
Mobil dinas yang dipinjam pakai apabila mengalami kerusakan, maka peminjam harus bertanggungjawab secara pribadi untuk memperbaiki. "Untuk meminjam mobil dinas harus membuat pernyataan surat permohonan peminjaman," katanya.
Namun, sejak surat dari Kemenpan-RB yang menginformasikan larangan penggunaan mobil dinas sesuai dengan imbauan KPK, Pemkot Bogor menarik aturan tersebut dengan menerbitkan surat edaran.
Menurut Ade, dengan adanya larangan tersebut, pihak sedikit kewalahan mencarikan parkir untuk kendaraan dinas yang tidak terpakai selama libur cuti Lebaran.
Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya