Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

PN Jakarta Timur Memfasilitasi Keluarga Rizieq Untuk Hadir di Persidangan

Foto : ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Sejumlah petugas tepolisian berjaga saat mobil yang membawa terdakwa Rizieq Shihab keluar dari gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pendapat Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi keluarga Rizieq Shihab untuk dapat hadir dalam persidangan.

Pernyataan itu ia sampaikan setelah ada keluhan dari Rizieq Shihab bahwa keluarganya tidak dapat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pendapat Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa yang digelar di PN Jakarta Timur.

"Terhadap keluarganya sudah kita fasilitasi agar masuk. Mungkin pada waktu awal persidangan mereka sudah masuk, mungkin karena dijeda terus keluar dan ada pergantian petugas di sana, jadi tidak mengenal lagi," kata Alex Adam Faisal saat ditemui usai sidang Rizieq Shihab, Selasa.

Alex Adam Faisal menjelaskan bahwa keluarga inti dari terdakwa Rizieq Shihab seperti anak dan istri telah disediakan tempat untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan.

"Kita perbolehkan karena manusiawilah ya. Keluarga terdekat artinya keluarga sedarah, anak, istri atau menantunya kita kasih tempat dan juga untuk penasihat hukum sudah kita sediakan ruang transit," ujar Alex Adam.

Dia mengatakan bahwa PN Jakarta Timur akan mengevaluasi kembali prosedural pembatasan pengunjung yang dapat memasuki gedung pengadilan.

"Pada dasarnya keluarganya itu sudah kita fasilitasi melihat di persidangan. Nanti kita coba koreksi lagi dengan petugas keamanan kami di depan mungkin ada masalah komunikasi saja," katanya.


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top