Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Restrukturisasi Bisnis - Langkah Awal, Pemeritah Akan Injeksi PMN Senilai Rp7,5 Triliun

PMN ke Garuda Tunggu Laporan dari Kementerian BUMN

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian BUMN akan menyampaikan laporan soal Garuda ke Menkeu dan tim privatisasi. Setelah itu, Kemenkeu akan menyampaikan sesegera mungkin kepada Komisi XI DPR RI untuk disetujui.

JAKARTA - Pencairan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk masih menunggu laporan dari Kementerian BUMN terlebih dahulu. Injeksi modal ke Garuda akan dilakukan usai maskapai berpelat merah tersebut dinyatakan tidak pailit.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, mengungkapkan usai laporan diterima, Kemenkeu akan menyampaikan sesegera mungkin kepada Komisi XI DPR RI untuk disetujui. Dia menjelaskan penetapan putusan homologasi Garuda Indonesia menunjukkan kreditur telah menyepakati penyelesaian utang perseroan dan disahkan pengadilan.

"Itu langkah maju. Artinya, proposal restrukturisasi atau negosiasinya sudah tetap," ucap Rionald usai Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Senin (27/6).

Meski demikian, Rionald belum memastikan berapa besaran PMN yang akan diberikan pemerintah kepada perusahaan pelat merah tersebut lantaran tergantung dengan keputusan bersama DPR RI.

Sebelumnya, Kementerian BUMN menyatakan maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia akan melakukan rights issue sebanyak dua tahap untuk memperkuat modal perusahaan tersebut bila proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU bisa mencapai situasi damai.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top