Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Nasional

PMA Satuan Pendidikan Umum Hindu Diterbitkan

Foto : Istimewa

Direktur Jenderal Pendidikan Masyarakat Hindu, Kemenag, I Nengah Duija.

A   A   A   Pengaturan Font

Duija menuturkan, saat ini umat Hindu memiliki 2 payung hukum terkait penyelenggaraan pendidikan. Pertama, pendidikan keagamaan atau pasraman dan kedua, pendidikan umum dengan kekhasan agama.

"Lengkap sudah saat ini regulasinya. Ada PMA mengenai pasraman yang identik dengan pesantren dan PMA Nomor 2 Tahun 2024 ini tentang Widyalaya yang identik dengan madrasah," katanya.

Jenjang Pendidikan

Duija mengungkapkan, Pendidikan Widyalaya, nantinya akan berjenjang dari tingkat pendidikan anak usia dini (Pratama Widyalaya), pendidikan dasar (Adi Widyalaya), pendidikan menengah pertama (Madyama Widyalaya), serta pendidikan menengah (Utama Widyalaya) dan pendidikan menengah kejuruan (Widyalaya Kejuruan). Untuk pelajaran yang diajarkan, 60 persen nantinya mempelajari mata pelajaran umum dan 40 persen mata pelajaran agama.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top