![PM Mahathir Potong 10 Persen Gaji Anggota Kabinet](https://koran-jakarta.com/images/article/phpk5s3se_resized.jpg)
PM Mahathir Potong 10 Persen Gaji Anggota Kabinet
![PM Mahathir Potong 10 Persen Gaji Anggota Kabinet](https://koran-jakarta.com/images/article/phpk5s3se_resized.jpg)
Mahathir juga mengumumkan penghapusan pajak goods and services tax, yang menjadi janji kampanye koalisi partai Pakatan Harapan, mulai 1 Juni 2018.
Pajak ini menjadi sorotan publik di Malaysia karena menyebabkan harga-harga kebutuhan pokok naik. Pajak ini diluncurkan oleh bekas PM Najib Razak.
Mahathir juga berjanji tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak meskipun harga minyak dunia mencapai 70 dollar AS per barel.
"Utang kita mencapai satu triliun ringgit. Kita harus menemukan cara untuk menguranginya," ujar Mahathir.
Sejak mulai bekerja sebagai perdana menteri, Mahathir melakukan sejumlah reformasi kebijakan, seperti mengumumkan pajak barang dan layanan (GST) ditiadakan mulai 1 Juni 2018.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya