Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Korupsi 1MDB

PM Mahathir Mohamad Ingin Jho Low Segera Ditangkap

PM Mahathir Mohamad

A   A   A   Pengaturan Font

Low Taek Jho

KUALA LUMPUR - Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad, menegaskan sangat ingin menangkap pengusaha Low Taek Jho atau Jho Low agar segera bisa disidangkan terkait kasus korupsi di perusahaan negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

"Kami sangat ingin menangkap Jho Low dan membawanya ke persidangan, tetapi sekarang dia tak tampak batang hidungnya. Kami sungguh tak tahu dia berada dimana? Bukan hanya Amerika Serikat, kami sangat menginginkannya karena kami punya sejumlah tuntutan padanya. Tak peduli siapa yang lebih dulu menangkap Jho Low karena kami akan saling memberikan akses," kata Mahathir seperti dikutip sejumlah media di Kuala Lumpur, Minggu (4/11).

Menurut Mahathir, Jho Low sekarang bersembunyi seperti seekor tikus demi menghindari tuntutan hukum. Mahathir mengaku mengenal buronan Low sebagai orang yang suka keliling dunia dengan gaya serba mewah, menggunakan pesawat jet atau berlayar dengan kapal pesiar mewah.

Mahathir menyatakan hal itu setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mendakwa Jho Low dan dua mantan bankir di Goldman Sachs berkonspirasi menggelapkan miliaran dollar AS dana 1MDB. Dua mantan bankir Goldman Sachs itu adalah Roger Ng, 51 tahun dan Tim Leissner, 48 tahun.

Departemen Kehakiman AS memperkirakan sedikitnya 4,5 miliar dollar AS telah diselewengkan dari 1MDB. Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa Roger Ng telah ditangkap di Malaysia pada Kamis (1/11) waktu setempat. Sedangkan Leissner telah mengaku bersalah atas dakwaan-dakwaan yang dijeratkan kepadanya dan sepakat membayar denda sebesar 43,7 juta dollar AS.

Pencucian Uang Pernyataan Departemen Kehakiman AS menyebutkan bahwa Low dan Roger Ng didakwa berkonspirasi melakukan pencucian uang miliaran dollar AS yang digelapkan dari 1MDB dan berkonspirasi melanggar Undang- Undang Korupsi Asing (FCPA) dengan menyuap sejumlah pejabat Malaysia dan Abu Dhabi.

Keduanya juga diduga berkonspirasi melakukan pencucian uang terhadap hasil tindak kriminal yang didapat melalui sistem finansial AS dengan membeli sejumlah real estate mewah dan karya seni dari sebuah rumah lelang di New York, serta mendanai pembuatan film Wolf of Wall Street yang dibintangi aktor Leonardo DiCaprio.

Diketahui bahwa film itu diproduksi oleh rumah produksi Red Granite yang ikut didirikan oleh Riza Aziz, anak tiri mantan PM Malaysia Najib Razak. Roger Ng juga didakwa berkonspirasi melanggar FCPA dengan menyunat kendali internal Goldman Sachs. Dia disebut menandatangani surat utang senilai lebih dari 6 miliar dollar AS yang dirilis 1MDB, dalam tiga kali tawaran antara tahun 2012 dan 2013.

Disebutkan dalam dakwaan bahwa dana sebesar itu dimaksudkan untuk keuntungan rakyat Malaysia namun ternyata lebih dari 2,7 miliar dollar AS dialirkan sebagai uang pelicin dan suap.

Ant/AFP/SB/AR-2

Penulis : Antara, AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top