PM Ismail: Kami Segera Gelar Pemilu
PM Malaysia, Ismail Sabri Yaakob
Seruan agar Ismail membubarkan parlemen semakin keras setelah dijebloskannya pemimpin populer UMNO dan mantan PM Najib Razak ke dalam penjara, yang dipandang oleh sebagian anggota partai bahwa Najib telah diperlakukan tidak adil oleh pengadilan.
Najib saat ini menjalani hukuman 12 tahun setelah Pengadilan Federal pada 23 Agustus lalu menguatkan putusan dari dua pengadilan yang lebih rendah, dalam kasus korupsi yang terkait dengan bekas perusahaan di bawah institusi keuangan negara 1MDB.
Saat ini ada spekulasi luas bahwa PM Ismail akan menyerukan pembubaran DPR segera setelah presentasi anggaran tahun depan pada 7 Oktober.
Di Malaysia, perdana menteri memiliki hak prerogatif untuk memutuskan kapan membubarkan Majelis Rendah, dengan memberitahu Raja Malaysia terkait tanggal penyelenggaraan pemilu yang telah disepakati oleh koalisi perdana menteri.
Setelah itu, komisi pemilihan umum akan membutuhkan waktu sekitar 10 hari sebelum mengumumkan tanggal pencalonan pasangan calon, lama masa kampanye, dan waktu pemungutan suara. ST/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya