Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Strategi Pembiayaan

PLN Terbitkan Surat Utang Rp3,25 Triliun

Foto : ANTARA/Muhammad Iqbal
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menerbitkan obligasi berkelanjutan dan sukuk ijarah berkelanjutan dengan total nilai sebesar 3,25 triliun rupiah.

Untuk Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap III Tahun 2019 senilai 2,39 triliun rupiah merupakan bagian dalam Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III senilai 16 juta rupiah. Sementara untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap III Tahun 2019 senilai 863 miliar rupiah merupakan bagian dalam penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III senilai 4 triliun rupiah. Untuk obligasi tahap III ini diterbitkan tanpa warkat terdiri atas 6 seri.

Seri A senilai 369 miliar rupiah menawarkan kupon 8,50 persen bertenor 3 tahun. Seri B senilai 1,21 triliun rupiah menawarkan kupon 9,10 persen bertenor 5 tahun. Seri C senilai 183 miliar rupiah menawarkan kupon 9,35 persen bertenor 7 tahun. Seri D senilai 211 miliar rupiah menawarkan kupon 9,60 persen bertenor 10 tahun. Seri E senilai 263 miliar rupiah menawarkan 9,80 persen bertenor 15 tahun. Seri F senilai 155 miliar rupiah menawarkan kupon 9,95 persen bertenor 20 tahun.

Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, dengan bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada 19 Mei 2019, sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan obligasi akan dibayarkan pada 19 Februari 2022 untuk obligasi Seri A, 19 Februari 2024 untuk obligasi Seri B, tanggal 19 Februari 2026 untuk obligasi Seri C, 19 Februari 2029 untuk obligasi Seri D, 19 Februari 2034 untuk obligasi Seri E, dan 19 Februari 2039 untuk obligasi Seri F.

Baca Juga :
Sinergi Bisnis

Selanjutnya, sukuk ijarah tahap III senilai 863 miliar rupiah diterbitkan tanpa warkat terdiri atas 6 seri. Seri A senilai 263 miliar rupiah bertenor 3 tahun. Seri B senilai 263 miliar rupiah bertenor 5 tahun. Seri C senilai 204 miliar rupiah bertenor 7 tahun. Seri D senilai 45 miliar rupiah bertenor 10 tahun. Seri E senilai 60 miliar rupiah bertenor 15 tahun. Seri F senilai 28 miliar rupiah bertenor 20 tahun.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top