Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Kelistrikan

PLN Perlu Benahi Sistem Perekaman Daya

Foto : ANTARA/Reno Esnir
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) diminta memperbaiki sistem pencatatan penggunaan daya oleh konsumen. Lonjakan pembayaran listrik yang tak wajar dinilai sangat merugikan pelanggan. PLN dengan managemen gemuk dianggap tak mampu memberikan solusi konkret atas beban lonjakan biaya yang ditanggung pelanggan.

Direktur Eksekutif Energi Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean mengaku cukup janggal dengan langkah PLN yang tak mampu menciptakan sistem cerdas untuk merekam penggunaan daya oleh konsumennya. Menurutnya, sistem seperti itu tentu bukan sesuatu yang sulit untuk diterapkan.

Menurutnya, sistem digitalisasi atau menggunakan kebijakan kilowatt hour (kwh) dua arah tentu bisa jadi pilihan. Kebijakan ini bahkan pernah muncul di PLN namun kemudian tak berlanjut.

"Mestinya sistem seperti itu yang diterapkan, biar pelanggan tidak teriak lagi kayak sekarang.Masa BUMN sebesar PLN menebak-nebak penggunaan daya oleh konsumen," tegas Ferdinand di Jakarta, Senin (8/6).

Dirinya menjelaskan, lebih dari sebulan terakhir begitu banyak konsumen PLN mengeluh karena terbebani pembayaran tinggi meskipun tarif dasar listrik (TDL) tidak naik. Keluhan rakyat itu dinilainya wajar karena ini hanya menambahkan beban di tengah pandemi.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengaku banyak mendapatkan pengaduan dari pelanggan listrik karena layanan pengaduan PLN tidak memadai. YLKI pun meminta PLN untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya terkait lonjakan pembayaran itu, terutama di area yang paling banyak mengalami masalah.

Skema Perlindungan


SEVP Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono menjelaskan lonjakan tagihan sebagian pelanggan tak disebabkan kenaikan tarif ataupun subsidi silang antara pelanggan golongan tertentu dengan golongan lain. Dia menegaskan lonjakan pada sebagian pelanggan tersebut terjadi semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan bulan Mei, pada bulan Juni ketika dilakukan pencatatan meter aktual selisihnya cukup besar.

"Itulah yang menyebabkan adanya lonjakan. Oleh karena itu, berdasarkan pengalaman penagihan pada bulan Mei, kami siapkan skema perlindungan lonjakan ini pada tagihan bulan Juni," terang Yuddy.

Yuddy mengungkapkan PLN telah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan rekening tiga bulan terakhir.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top