Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

PKS soal Bantargebang Selesai Akhir Bulan Ini

Foto : Koran Jakarta/Wahyu AP

Sejumlah alat berat sedang mengangkut sampah di wilayah TPST Bantar Gerbang, Bekasi, Selasa (21/9).Pemprov DKI Jakarta menambah lahan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TSPT) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat, seluas 7,5 hekta, penambahan luas lahan TPST Bantargebang merupakan salah satu upaya agar TPST Bantargebang bisa terus beroperasi di tengah jumlah sampah yang telah melampui kapasitas TPST itu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memperkirakan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov DKI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tentang penggunaan Tempat Pembuangan Sampah terpadu (TPST) Bantargebang selesai sebelum 26 Oktober ini.
"Mudah-mudahan sebelum tanggal 26 Oktober ini perjanjian sudah ditandatangani oleh pak Gubernur dan Pak Wali Kota Bekasi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto usai apel persiapan menghadapi musim hujan di kantor DLH Jakarta, kemarin.
Menurut Asep, ada beberapa poin dalam PKS yang harus diperhatikan oleh kedua belah pihak. Salah satunya penambahan ruang lingkup yang sebelumnya diajukan oleh Pemkot Bekasi. Poin tersebut harus disetujui kedua belah pihak agar Pemprov DKI Jakarta tetap bisa membuang sampah ke TPST Bantargebang.
"Kita coba akomodir keinginan dari Pemkot Bekasi. Jadi, memang ada penambahan ruang lingkup dari lima lingkup jadi delapan lingkup," kata Asep.
Asep tak merinci lingkup yang dimaksud Pemkot Bekasi tersebut. Dia juga tidak merinci nila kontrak kerja sama yang akan disetujui oleh kedua belah pihak.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut DLH DKI masih berkoordinasi dan membahas kerja sama dengan Pemkot Bekasi terkait TPST Bantargebang yang kontraknya akan berakhir. "Tentu, itu sudah ada solusi. Sudah ada DLH yang terus berkoordinasi dengan Bekasi," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (20/9).
Ke depannya, Riza menyebut, Pemprov DKI tengah menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah atau "Intermediate Treatment Facility" (ITF) di empat titik yakni di Jakut, Jaksel, Jakbar, dan Jaktim untuk mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap TPST Bantargebang.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top