Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pj Gubernur Banten Panen Kritik, Asep Rahmatullah: Kurangi Kontroversi!

Foto : istimewa

Asep Rahmatullah sekretaris DPD PDIP Banten dan mantan Ketua DPRD Banten

A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Internal Pemerintahan Provinsi Banten selama kurang lebih tiga bulan terakhir sejak dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dinilai tidak dalam kondisi yang kondusif. Penilaian itu terjadi lantaran berbagai kebijakan kontroversi yang dikeluarkan Al Muktabar.

Mulai karut-marutnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA negeri yang tak transparan dan terindikasi kecurangan yang berujung banyaknya komplain masyarakat, ide Sekolah Metaverse dan SMA Terbuka yang tidak terealisasi.

Dilanjutkan kehebohan pengajuan Raperda Perubahan SOTK yang menghapus 8 OPD yakni penggabungan 6 dinas dan 2 badan yang membuat PNS Pemprov Banten bergejolak hingga rencana pembuatan hotel dan kantor penghubung di IKN Nusantara, Kaltim dan pembuatan rest area di Merak yang bernilai 400 miliar rupiah.

Berbagai kehebohan di internal pemerintahan Pemprov Banten dan ruang publik itu tidak luput dari pengamatan mantan Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah yang kini menjabat Sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten.

"Saya berharap Pj Gubernur Banten yang diangkat oleh Presiden pada 12 Mei 2022 ini bisa menjalankan RPD (rencana pembangunan daerah) yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Banten. Pak Al Muktabar sebagai mandatori jangan melenceng dari itu," terangnya saat dihubungi di kantor DPD PDIP Banten di Serang, Sabtu (6/8).

Asep juga meminta agar Pj Gubernur Banten jangan membuat kebijakan yang aneh-aneh. "Saya sebagai warga Banten dan perwakilan partai politik berharap Pj Gubernur Banten mengkonsolidasikan OPD agar bekerja dengan baik untuk masyarakat," terangnya.

Selain itu, kata Asep lagi, dirinya berharap agar tidak ada ancaman atau tekanan kepada pimpinan OPD. "Pj Gubernur itu harusnya meningkatkan kinerja ASN, yang melenceng diluruskan, yang baik ditingkatkan. Itu tugas seorang pemimpin," cetus Asep.

Asep mengingatkan kalau jabatan Pj Gubernur Banten itu sesuai Kepres hanya berlaku selama satu tahun dan jika bagus akan diperpanjang. "Jadi, coba selama satu tahun ini konsolidasi OPD di Pemprov Banten agar makin solid," paparnya.

Asep bahkan mengomentari rencana reorganisasi birokrasi di Pemprov Banten yang akan menghapus 8 OPD terdiri dari 6 dinas dan 2 badan, yang menurutnya sangat 'progresif' yang tidak seharusnya dilakukan Pj Gubernur Banten yang baru menjabat 3 bulan.

"Tindakan-tindakan kontroversi Pj Gubernur ini yang membuat psikologis pegawai di pemerintahan Provinsi Banten tidak kondusif. Ujung-ujungnya bila pemerintahan tidak kondusif, masyarakat yang dirugikan," ujar politisi senior PDIP ini lagi.

Asep juga menyebut rencana pembangunan hotel dan kantor penghubung Provinsi Banten di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim, yang menghabiskan ratusan miliar harus dilihat apakah rencana itu sudah ada dan direncanakan dalam RPD Banten.

"Jadi patokan kerja itu RPD Banten. Kami sebagai kader PDI Perjuangan Banten, semua yang dilakukan harus berdasarkan rencana kerja yang sudah ada dan direncanakan dalam RPD Banten itu. Jadi harus kembali ke sana. Itu patokannya," cetus Asep.

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku tidak antikritik terkait berbagai masukan dari masyarakat, akademisi, politisi, dan kalangan DPRD Provinsi Banten terkait berbagai kontroversi rencana yang akan dia lakukan.

"Tapi juga harus dilihat sisi positifnya. Seperti rencana pengurangan 8 OPD itu juga ada sisi positifnya. Salam sehat sehat dan bahagia," tulis Al Muktabar dalam pesan WhatsApp kepada media ini. (*)


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top