Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Keuangan Negara I Obligasi Rekapitulisasi BLBI hingga Kini Membebani APBN

Piutang Negara di Masa Lalu Harus Ditagih

Foto : Sumber: Kemenkeu – Litbang KJ/and
A   A   A   Pengaturan Font

Obligasi rekapitalisasi untuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), misalnya, hingga kini masih membebani anggaran melalui pembayaran bunga berbunga, namun di sisi lain banyak para penerima yang belum membayar lunas kewajibannya kepada negara.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Brawijaya, Malang, Andhyka Muttaqin, yang diminta pendapatnya, Jumat (11/12), mengatakan pemerintah juga harus mendorong pengusutan piutang-piutang negara yang belum selesai dan ditagihkan lagi, bukan hanya menyoroti dua kasus korupsi terkini di dua institusi yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Sosial.

Dia mengakui korupsi di dua kementerian tersebut memang sangat memalukan karena menyeret dua menterinya dan dilakukan di kala pemerintah dan masyarakat berjuang mengalahkan pandemi Covid-19.

Namun, dari sisi nilainya, biaya krisis di masa lalu tetap membebani anggaran sehingga perlu penyelesaian, terutama menagih para obligor BLBI yang belum melunasi fasilitas yang telah mereka terima.

"Kapan pun kejadiannya harus mendapat perlakuan hukum yang sama," kata Andhyka.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top