Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Thailand

Pita Limjaroenrat Bebas dari Pelanggaran Pemilu

Foto : AFP/MANAN VATSYAYANA

Pita Limjaroenrat

A   A   A   Pengaturan Font

Mahkamah Konstitusi Thailand pada Rabu (24/1) memutuskan bahwa ketua MFP, Pita Limjaroenrat, dibebaskan dari kasus pelanggaran pemilu  yang membuatnya dilarang berpolitik

BANGKOK - Mahkamah Konstitusi Thailand pada Rabu (24/1) membebaskan pemimpin politik reformis Pita Limjaroenrat dari kasus yang membuatnya dilarang berpolitik dan mengembalikannya sebagai anggota parlemen.

Pita, 43 tahun, adalah ketua Partai Maju Maju (MFP) yang memenangkan suara terbanyak dalam pemilihan umum tahun lalu, namun ia dihalangi untuk menjadi perdana menteri setelah ia diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota parlemen pada Juli lalu.

Partainya yang progresif dikeluarkan dari koalisi pemerintahan setelah kelompok berkuasa takut dengan seruan MFP untuk mereformasi undang-undang penghinaan kerajaan yang ketat, monopoli militer dan bisnis.

Mahkamah Konstitus i pada Rabu memutuskan dengan selisih delapan suara berbanding satu bahwa Pita tidak melanggar peraturan yang melarang anggota parlemen memiliki saham di perusahaan media.

Kasus yang menjerat Pita terkait saham di stasiun televisiITVyang sudah lama tidak beroperasi, yang menurut Pita diwarisi dari ayahnya ketika ayahnya meninggal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top