Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengadaan Air Bersih

Pipanisasi SPAM Hutan Kota Terjegal Perizinan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Proyek pipanisasi air bersih bagi warga Jakarta Utara ditengarai terjegal perizinan. Pasalnya, kontraktor pipanisasi air bersih telah mengajukan izin dari April 2018, hingga kini belum juga terbit.

"Memang ada beberapa paket pengerjaan pipanisasi dari Hutan Kota ini. Tapi, ada paket yang perizinannya masih proses. Itu kan ada delapan paket pekerjaan, dan tiga paket diantaranya masih berproses perizinan," ujar Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Bambang Hernowo, di Jakarta, Kamis (22/11).

Meski demikian, pihaknya memastikan langsung mengerjakan paket konstruksi pipanisasi yang izinnya sudah terbit. Percepatan pipanisasi air bersih ini sangat diperlukan untuk menyuplai kebutuhan air bersih warga Jakarta Utara.

"Lima paket pekerjaan yang sudah ada izinnya ini langsung kita kerjakan konstruksinya. Sudah ada yang mulai ditanam. Kini sudah mulai jalan proses konstruksi," katanya.

Baca Juga :
Sistem Drainase Buruk

Diakuinya, kontraktor yang mengerjakan tiga paket konstruksi harus melengkapi dokumen UPL/UKL (upaya pengelolaan lingkungan hidup-upaya pemantauan lingkungan hidup) agar bisa mendapatkan izin lingkungan. Meski demikian, pihaknya memastikan bisa mendapatkan izin itu pada Desember tahun ini.

"Kemarin kita sudah ketemu dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kita kan berkomitmen pada kuartal 1 2019, semua sudah bisa melayani pelanggan PAM Jaya. Kemarin juga kita sampaikan, bisa nggak izin ini selesai pada Desember sekarang? Beliau bilang akan diusahakan. Artinya, kita masuk kepada prioritas. Sehingga pekerjaan perpipaan dari hutan kota selesai pada kuartal 1 2019," ungkapnya.

Menurutnya, PAM Jaya selalu menyosialisasikan kelengkapan perizinan kepada vendornya agar proses perizinan lebih mudah dan cepat. Namun, akunya, kelengkapan dokumen itu ada yang harus dilakukan konsultan ahli untuk perbaikan. Sehingga membutuhkan waktu lebih lama.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Edi Junaedi mengakui telah bertemu Dirut PAM Jaya untuk membahas izin pembangunan pipa air bersih dari Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Hutan Kota. Menurutnya, perizinan itu masih harus diproses lebih jauh.

Air Bersih

Sebelumnya, Manajer Senior Teknik dan Pelayanan PAM Jaya, Elly Dermawati mengatakan, 40 persen warga Ibu Kota belum terlayani air bersih perpipaan. Area yang belum terlayani itu sebagian besar di kawasan pesisir barat dan timur serta kawasan selatan. Kawasan pesisir ini menjadi prioritas karena warganya membutuhkan air bersih.

"Pencemaran yang tidak bisa diobati atau diolah itu asin. Sehingga, warga kawasan pesisir yang belum terjangkau pipa, harus beli air curah. Karena air tanahnya asin. Kalau di selatan itu, kondisi air tanah masih bagus. Walaupun ada ecoli, itu bisa mati dengan cara direbus," katanya. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top