Pimpinan DPR Aceh Dipanggil KPK
Siap Diperiksa -- Wakil Ketua II DPRA Hendra Budian membawa dokumen saat menghadiri pemeriksaan KPK, di kantor BPKP, Banda Aceh, Selasa (26/10).
JAKARTA - Sejumlah pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di antaranya, Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian. "Saya membawa seluruh dokumen yang diminta KPK," kata Hendra, di Aceh, Selasa (26/10).
Di antaranya, berkas pengadaan barang dan jasa hingga cetak (print out) rekening pribadi. Sebelumnya, Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan adanya pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait penyelidikan yang sedang berjalan.
Pemeriksaan KPK tersebut berlangsung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, di Banda Aceh. Pimpinan DPRA yang hadir dalam pemeriksaan KPK adalah Wakil Ketua I Dalimi (Demokrat), Wakil Ketua II Hendra Budian (Golkar). Kemudian mantan pimpinan DPRA 2014-2019 : Wakil Ketua III Sulaiman Abda (Golkar) dan Wakil Ketua II Teuku Irwan Djohan (Nasdem).
Selain itu, Ketua Fraksi PPP Ihsanuddin juga memenuhi panggilan KPK. Juga mantan Ketua Komisi IV DPRA 2014-2019 Anwar Ramli (Partai Aceh), serta Sekretaris Dewan Suhaimi. Sebelum memasuki gedung BPKP, Teuku Irwan Djohan mengatakan bahwa dirinya juga membawa seluruh dokumen yang dimintai KPK. Dia bersedia memberikan fakta sebenarnya kepada penyelidik.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya