Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pilkada Serentak untuk Jamin Kelangsungan Pememerintahan Daerah

Foto : Istimewa

Muhammad Rullyandi, pakar hukum tata negara dan anggota tim ahli Kementerian Dalam Negeri.

A   A   A   Pengaturan Font

Dihubungi terpisah, ahli kebijakan publik dari Universitas Brawijaya, Sujono HS menuturkan agenda nasional penyelenggaraan Pilkada serentak 270 wilayah untuk Gubernur, Bupati dan Wali Kota tahun 2020, dihadapkan dengan adanya kondisi daruratwabah pandemi Covid 19. Hal tersebut memerlukan keputusan luar biasa termasuk langkah strategis dan dinamis yang dilakukan oleh Pemerintah, DPR, dan KPU.

"Ini butuh dukungan semua pihak, dan diharapkan, pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini, mampu berjalan dengan mengedepankan azas transparan dan merupakan pemenuhan hak demokrasi setiap warga negara," tuturnya.

Dia menambahkan seiring kebijakan New Normal Life bahwa pemerintah telah membuka kembali aktivitas masyarakat secara terbatas maka berdampak perlu dilakukan berbagai penyesuaian penyelenggaraan pemilihan serentak lanjutan pada 9 Desember 2020. Demikian juga memberikan kepastian hukum keberlangsungan pengisian jabatan secara terjadwal dan masa jabatan kepala daerah yang akan habis masa tugasnya pada bulan Februari 2021.

"Aturan ini guna menghindari rechstvacuum atau kekosongan jabatan yang tidak pasti dan pemenuhan hak konstitusional yakni hak dipilih dan memilih sebagai wujud demokrasi daulat rakyat" terangnya.ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top