Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pidato Mendagri di DPR Ditafsirkan Keliru

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Beredar video penggalan pidato Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dalam rapat paripurna DPR, saat pengesahan Perppu Ormas yang vital di media sosial. Penggalan pidato itu kemudian disalah persepsikan seolah paham ateisme, komunisme, marxisme dan leninisme dikecualikan dari Perppu Ormas.

Padahal tak seperti itu. Demikian ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Arief M Eddie, di Jakarta, Kamis (26/10). Menurut Arief, maksud dari pidato Mendagri tak seperti itu, mengecualikan paham ateisme, komunisme, marxisme dan leninisme di Perppu Ormas. Maksud Mendagri, sekarang ini, paham yang berkembang tak hanya itu.

Sementara UU Ormas yang lama, hanya mengatur larangan bagi paham ateisme, komunisme, marxisme dan leninisme. Artinya, ada kekosongan hukum. Maka berangkat fakta itu, keluar Perppu Ormas yang memasukan paham anti Pancasila lainnya selain paham -paham yang sudah masuk di UU Ormas yang lama. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top