Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesejahteraan Pekerja - Diperlukan Strategi Penciptaan Lapangan Kerja di Era Digitalisasi

PHK Masih Menjadi Ancaman

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lima permasalahan ketenagakerjaan selama tahun 2018 masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, dan menjadi tantangan utama pada 2019. Lima permasalahan itu adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat digitalisasi atau otomatisasi, informalisasi tenaga kerja, BPJS, tingginya kecelakaan dan keselanatan kerja (K3) dan outsourcing.

"PHK akibat digitalisasi atau omotomatisasi yang masif terjadi di tahun 2018 sebagai akibat pergerakan ekonomi digital masih akan berlanjut pada 2019," kata Sekretaris Jenderal Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, di Jakarta, Senin (1/1).

Menurutnya, sektor-sektor seperti retail, perbankan, transportasi, dan manufaktur khususnya otomotif, teksil,dan elektronik adalah sektor yang rentan mengalami pemutusan hubungan kerja dikarenakan digitalisasi dan otomatisasi.

Labor Institute mencatat lebih kurang 100 ribu pekerja kehilangan pekerjaannya di tahun 2018 dikarenakan digitalisasi disektor tersebut. Labor Institute Indonesia memprediksi di tahun 2019, PHK disektor tersebut akan semakin masif terjadi, dan pemerintah perlu mengantisipasi hal tersebut dengan membuat blue print strategi penciptaan lapangan kerja di era digitalisasi.

Sebagai akibat terjadinya PHK tersebut, menimbulkan tumbuhnya informalisasi tenaga kerja dengan akan semakin menjamurnya Pekerja Kaki Lima (PKL) atau pekerja mandiri yang akan menimbulkan kesemerautan penataan kota-kota besar, yang akan berdampak terhadap permasalahan sosial.

Hal tersebut dapat kita lihat dengan semakin masif-nya PKL di kota-kota seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan. Lebih kurang 1 juta PKL yang tumbuh di tahun 2018 ini.

Seiring dengan masif-nya PHK akan menimbulkan permasalahan penarikan dana Jaminan Hari Tua (JHT) secara massif di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, sistem pendataan di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan akan mengalami kekacauan dikarenakan migrasi kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan yang semakin tinggi yang dikhawatirkan ketidaksiapan perangkat dan sumber daya di kedua BPJS tersebut dalam melakukan penyusaian.

"Belum lagi permasalahan pelayanan BPJS Kesehatan yang sampai saat ini belum berjalan dengan maksimal dan permasalahan defisit yang menghantui BPJS Kesehatan," kata dia.

Kemudian permasalahan Kecelakaan dan Keselamtan Kerja (K3) yang masih cukup tinggi terjadi di tahun 2018 juga akan terjadi ditahun 2019 dikarenakan, perhatiaan perusahaan terhadap K3 ini masih rendah, dikarenakan sistem manajemen K3 (SMK3) perusahaan tidak berjalan dengan baik, dan masih banyak perusahaan yang tidak memiliki SMK3.

Selain itu, kata dia, audit K3 dan pengawasan K3 berdasarkan PP 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3, dan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, masih sangat minim dilakukan oleh pemerintah.

Kemudian outsourcing tenaga kerja akan semakin menjamur dengan minimnya perlindungan bagi tenaga kerja outsourcing, seperti minimnya perlindungan terhadap Jaminan Sosial (BPJS), kontrak kerja yang tidak adil, dan tenaga kerja outsourcing yang dibayar dibawah upah minimum.

Pemerintah, kata dia dituntut untuk segera merancang strategi jalan keluar dari ke lima permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di tahun 2018 ini dan akan semakin masif terjadi ditahun 2019 mendatang.

"Pemerintah diharapkan dapat mengantisipasi timbulnya gejolak sosial yang semakin masif dikarenakan permasalahan ketenagakerjaan ini tidak ditangani dan diantisipasi dengan baik," kata dia.

Mengklaim Turun

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Khairul Anwar mengklaim angka PHK selama 4 tahun terakhir turun hingga 5,3 persen. Selama 2014- 2018 jumlah pekerja yang PHK hanya 152.491 orang.

"Jumlah PHK sebesar 5,3 persen itu merupakan yang paling rendah sejak era reformasi," kata dia.

Menurutnya, keberhasilan itu bisa tercapai lantaran iklim ketenagakerjaan di dalam negeri sudah semakin kondusif. "Sehingga, tingkat PHK karyawan dengan sendirinya menurun," pungkasnya. ang/E-3

Komentar

Komentar
()

Top