Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PGN-Medco Teken Jual Beli Gas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersama PT Medco E&P Indonesia menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan volume 0,25 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd) untuk alokasi jaringan gas (jargas) di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama menyampaikan perjanjian jual beli itu sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah untuk mendorong pengembangan jargas rumah tangga. "Penandatanganan ini sebagai upaya kami menjamin pasokan gas bumi ke masyarakat tetap lancar," ungkapnya di Jakarta, Jumat (4/5).

Adapun penandatanganan PJBG ini dilakukan antara Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim dan Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan di sela-sela acara Indonesia Petroleum Association (IPA) di JCC, Jakarta.

Baca Juga :
IHSG Rawan Terkoreksi

Kerja sama jual beli gas antara PGN dan Medco E&P ini dimulai sejak 26 September 2017. Kontrak penyaluran gas yang bersumber dari Wilayah Kerja South Sumatera ini akan berlangsung selama 10 tahun hingga Juli 2027.

Rachmat mengatakan, alokasi gas ini akan digunakan untuk melayani kebutuhan 6.031 sambungan rumah tangga (SRTRT) jargas di Kabupaten Musi Banyuasin. Hingga 30 April 2018 sekitar 1.155 pelanggan rumah tangga di Kabupaten Musi Banyuasin yang telah memanfaatkan pasokan gas bumi dari PGN.

Infrastruktur jargas di Kabupaten Musi Banyuasin dibangun oleh PGN sesuai penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan menggunakan APBN 2016 untuk membangun jargas sejumlah 6.031 SRTRT.

Selama 2009-2017, pemerintah membangun jargas 228.515 SRTRT di 32 kabupaten/kota. Khusus untuk PGN, sesuai dengan penugasan yang dimulai 2015.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top