Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

PGI Sarankan Materi Kurikulum soal Pancasila dan Kewarganegaraan Bebas dari Tafsir Agama

Foto : Muhamad Ma'rup

Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom menyarankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar materi kurikulum terkait Pancasila dan kewarganegaraan bebas dari tafsir agama.

Pernyataan tersebut menanggapi keluhan di media sosial terkait miskonsepsi Trinitas di agama Kristen Protestan dan Katolik dalam buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) SMP Kelas VII terbitan Kemendikbudristek.

"PGI masih menyarankan kepada Bapak Menteri agar muatan kurikulum terkait Pancasila dan Kewarganegaraan, sebaiknya dibebaskan dari tafsir agama," ujar Gomar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Selasa (26/7).

Dia mengatakan, sebaiknya buku-buku pegangan maupun pelajaran tidak memasuki aspek dogma/ajaran. Menurutnya, denominasi di kalangan umat beragama sangat beragam. "Kalau pun harus menjelaskan tentang agama, cukuplah menyebutkan sejarah ringkas dan aspek nilai-nilai etikanya saja," jelasnya.

Terkait isu miskonsepsi dalam buku, Gomar mengatakan, pihaknya sudah menyatakan penyesalan sejak tahun 2021. Menurutnya, dalam buku tersebut terdapat kekeliruan fatal mengenai ajaran Kristen yaitu konsep ketuhanan dan Trinitas seturut agama Kristen Protestan.

Dia meminta, buku tersebut ditarik dari peredaran dengan penjelasan seperlunya kepada sekolah-sekolah yang sudah sempat menggunakannya. Dia juga mengusulkan agar melibatkan kelembagaan dengan otoritas resmi seperti PGI.

"Hal ini untuk turut menelisik draft yang sementara dikerjakan terkait pokok agama Kristen, sebelum mencapai tahap finalisasi untuk diterbitkan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengakui ada kesalahan penjelasan terkait konten di buku tersebut. Pihaknya, bakal menggandeng pihak-pihak terkait agar perbaikan benar-benar sempurna.

"Pusat Perbukuan Kemendikbudristek akan melibatkan pakar dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia," katanya.

Dia mengatakan pihaknya juga tengah menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kekeliruan penulisan. Pihaknya juga telah menarik buku versi elektronik untuk segera direvisi. "Versi elektronik sudah ditarik. Semua penerbit juga sudah dihubungi untuk menunda pencetakan lebih lanjut. Untuk versi cetak yang sudah beredar, halaman yang keliru akan diganti suplemen revisinya," terangnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top