Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Bantuan Mahasiswa

Petunjuk Pelaksanaan KIP Kuliah Diubah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dia menekankan hal ini untuk memastikan tidak ada peningkatan biaya pendidikan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah. Diingatkan, jangan sampai biaya pendidikan penerima KIP Kuliah berbeda jauh dengan mahasiswa lain di kampus yang sama.

Dia menegaskan penetapan besaran biaya pendidikan untuk penerima Program KIP Kuliah tahun akademik 2021/2022 disesuaikan dengan juklak terbaru. Perguruan tinggi harus mengusulkannya kepada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

Kepala Puslapdik, Abdul Kahar, menambahkan bahwa usulan pimpinan Perguruan Tinggi tersebut disampaikan selambatnya tanggal 20 November 2021. Selanjutnya akan ada verifikasi dan minta data dukung tambahan terhadap hasil penghitungan besaran biaya pendidikan yang diusulkan.

Dia menerangkan usulan besaran biaya pendidikan penerima Program KIP Kuliah tersebut disampaikan dalam bentuk surat elektronik melalui sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Usulan dilengkapi beberapa data dukung. Kendati terjadi penyesuaian juklak, dia mengimbau mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir kartena tak akan mempengaruhi penyaluran biaya hidup.
"Biaya hidup disalurkan sampai 30 November," katanya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top