Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Petugas Gabungan Belum Tertibkan Alat Peraga Kampanye Dipaku di Pohon di Jakarta Utara

Foto : ANTARA/Abdu Faisal

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara menertibkan alat peraga kampanye (APK) dari partai peserta pemilu pada Jumat (19/1/2024) malam.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat belum menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon pada Jumat malam.

Misalnya di kawasan Sunter, Tanjung Priok, masih ada APK dari calon anggota legislatif yang dipasang dengan cara dipaku di pohon.

"Nanti mungkin kami akan lakukan lagi penertiban yang di pohon atau di titik-titik yang mana dikategorikan membahayakan pengguna jalan," kata Ketua Bawaslu Jakarta Utara Johan Bahdi di Jakarta Utara, Sabtu.

Johan mengatakan, pihaknya telah berupaya menertibkan pemasangan APK di wilayah Jakarta Utara.

"Sudah tiga kali penertiban dilakukan, sebelumnya di jembatan penyeberangan orang (JPO) lalu di jalan layang," kata dia.

Namun, pemasangan APK pada tempat seperti di jalan layang, JPO, jembatan, dan pembatas jalan atau median jalan, masih terjadi.

Sehingga Johan memandang perlu berkoordinasi ke peserta pemilu atau parpol yang melanggar itu, agar mau membongkar mandiri pemasangan APK yang melanggar peraturan dan mengganggu keindahan kota.

Posko Pemilu tingkat kota hingga kelurahan mesti mengoptimalkan peran pengawasannya setiap ada pemasangan APK.

Supaya tidak ada lagi APK yang membahayakan masyarakat di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Pada gerakan serentak di Jakarta Utara pada Jumat malam, petugas gabungan menertibkan kurang lebih 784 APK di lokasi Jalan Layang Yos Sudarso.

"Lebih banyak bendera-bendera," kata Johan.

APK di Jalan Layang Yos Sudarso yang tidak pada tempatnya langsung digunting dan dicopot oleh petugas. Di antaranya APK dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, hingga Partai Kebangkitan Nusantara.

Menurut Johan, cuma sedikit APK yang dikategorikan berbahaya bagi pengguna jalan dan jembatan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top