Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Perempuan dan Anak

Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2025-2045 Diluncurkan

Foto : ANTARA/Anita Permata Dewi

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah) dalam acara "Launching Peta Jalan Ekonomi Perawatan", di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2025-2045. Peta jalan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah dan stakeholder untuk memajukan peran perempuan dan melindungi hak-hak anak dalam ranah ekonomi.

"Melalui peta jalan ini, kami berharap di masa datang dapat menciptakan lingkungan kerja yang mendukung, memberdayakan, dan melindungi perempuan dan anak-anak, sehingga mereka dapat meraih potensi penuh mereka dalam ekonomi kita yang berkembang pesat," ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dalam acara peluncuran, di Jakarta, Kamis (28/3).

Bintang mengatakan, tugas perawatan memiliki nilai ekonomi. Berdasarkan perkiraan International Labour Organization (ILO), ekonomi perawatan dapat menciptakan jutaan pekerjaan baru pada 2035, sekaligus mengurangi kesenjangan peran gender.

"Pekerjaan perawatan yang tak berbayar ini menjadi kunci penentu, apakah perempuan dapat memasuki dunia kerja dan tetap dapat bekerja dengan berkualitas," jelasnya.

Kesenjangan TPAK

Bintang menerangkan, meski sangat penting dan memiliki kontribusi besar pada produktivitas negara, kerja-kerja perawatan belum dinilai sebagai kerja produktif yang berkontribusi pada ekonomi. Survei ILO Indonesia dan Kata Data Insight Center, bekerja sama dengan Kemen PPPA pada tahun 2023 menunjukkan urusan domestik yang sering dikecualikan dari kerja perawatan, justru dilakukan oleh 95,3 persen responden di 34 provinsi.

"Separuh perempuan yang menjalankan kerja perawatan bahkan sampai harus merelakan pekerjaannya. Kondisi ini berpengaruh pada TPAK Perempuan Indonesia," katanya.

Data BPS 2023 menunjukkan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan hanya 54 persen, sedangkan TPAK Laki-Laki 84 persen. Dengan kata lain, kesempatan perempuan untuk bekerja 30 persen lebih rendah dari laki-laki.

"Kesenjangan tersebut menjadi tantangan dalam meningkatkan angka TPAK perempuan yang ditargetkan mencapai 55% pada tahun 2024," ucapnya.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N Rosalin, menyampaikan bahwa secara sederhana ekonomi perawatan dimaknai sebagai pekerjaan berbayar maupun tidak berbayar.

Untuk melihat urgensi dari ekonomi perawatan dapat dilihat melalui kesenjangan gender pada Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang mencapai hampir 30 persen.

Dia menambahkan, tanggung jawab kerja perawatan mayoritas masih dilakukan oleh perempuan.ruf/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top