Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pesta Narkoba Berkedok Pesta Bujang Digerebek

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Sebanyak 23 pria ditangkap polisi karena kedapatan berpesta narkoba di sebuah rumah tinggal di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, Minggu (30/9) dini hari.

Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian Rishadi, mengatakan pesta narkoba tersebut dilakukan dengan kedok pesta bujang atau bachelor party dan diduga mempunyai perilaku seks menyimpang.

"Sering banyak orang datang ke sana, kebanyakan laki-laki yang datang ke sana yang disinyalir mereka semua punya perilaku seks menyimpang," kata Arie, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Minggu siang.

Menurut Arie, saat rumah tersebut digerebek, polisi menemukan 23 laki-laki yang hanya mengenakan celana dan sedang mengonsumsi narkoba jenis ekstasi. "Empat orang kedapatan menyimpan ekstasi dan yang sisanya terbukti positif menggunakan narkoba jenis ekstasi," ujar Arie.

Keempat tersangka tersebut adalah DS, EK, DL, dan TM. DS tercatat sebagai pemilik rumah tempat pesta narkoba tersebut. Barang bukti yang didapatkan polisi adalah 27 butir ekstasi dan sejumlah kondom. Polisi menduga, para pelaku mengonsumsi ekstasi sebelum melakukan hubungan seks. "Ya, sejenis ritual ya," kata Arie.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.

emh/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top