Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita, Panglima TNI: Pecat!

Foto : Tangkapan Layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkas

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

A   A   A   Pengaturan Font

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan perwira di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj (K) GER di Bali pada pertengahan November 2022.

Andika menambahkan, perbuatan Mayor Infanteri BF telah memenuhi unsur pidana. Ia pun menegaskan tak ada kompromi atas tindakan Mayor BF dan harus dipecat dari TNI.

"Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika usai melepas Satuan Tugas (Satgas) Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dikutip dari Antara, Jumat (2/12).

Ia mengatakan, saat ini Mayor Infanteri BF telah diproses hukum akibat tindakan tak terpujinya.

"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," ucapnya.

Lebih lanjut, Panglima TNI juga menyampaikan bahwa Mayor Infanteri BF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Detasemen Polisi Militer TNI. Sebelumnya, tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku 'kan Paspampres. Itu 'kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," papar Jenderal Andika.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top