
Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita, Panglima TNI: Pecat!

Foto : Tangkapan Layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkas
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Lebih lanjut, Panglima TNI juga menyampaikan bahwa Mayor Infanteri BF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Detasemen Polisi Militer TNI. Sebelumnya, tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku 'kan Paspampres. Itu 'kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," papar Jenderal Andika.
Baca Juga :
Panglima TNI Mutasi 18 Perwira Tinggi TNI
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya