Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aksi Vandalisme

Perusak Nissan X-Trail Dimohon Serahkan diri

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengemudi ojek online (daring) yang merusak mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Jakarta Pusat, pada 28 Februari 2018, dihimbau untuk menyerahkan diri. Polisi telah mengidentifikasi para pelaku perusakan melalui video yang viral, gambar, serta pelat nomor polisi yang terekam dalam video perusakan mobil pada 28 Februari lalu.

"Saya imbau menyerahkan diri dari pada kami lakukan penangkapan," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu di Jakarta, Senin (5/3)

Roma mengatakan, pihkanya sudah menetapkan dua pengemudi ojek online, yakni SN dan UY sebagai tersangka perusakan mobil tersebut. Pengungkapan dua tersangka itu berasal dari identifikasi video yang viral.

SN diduga merekam dan mengirimkan video pengejaran ke grup WhatsApp komunitas ojek online dengan kata-kata memprovokasi para ojek online lain untuk ikut mengejar beramai-ramai mobil tersebut. Sementara itu, UY diduga ikut mengejar, merusak, dan merekam kejadian tersebut.

Selain dari video, Roma telah meminta bantuan dari Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mengidentifikasi kepemilikan pelat nomor polisi pengemudi gojek yang terekam dalam video.

Selain itu, kepolisian juga menggenadeng manajemen ojek online untuk melack identitas mitra pengemudi mereka yang diduga melakukan perusakan. "Sudah kami identifikasi dan kami mintakan ke Dirlantas siapa pemiliknya. Kami juga akan komunikasikan dengan pihak Gojek dan GrabBike untuk minta data," ujar Roma.

Sementara itu, menurut penjelasan pengemudi, dia melaju dari arah Letjen Suprapto, Cempaka Putih menuju ke Senen. Pengemudi menyatakan telah membunyikan klakson dan meminta izin untuk melewati sekelompok pengemudi ojek online yang berkerumun. Namun, ada pengemudi yang merasa tidak senang dan memukul mobil tersebut.

Masih terkait dengan aksi kekerasan di jalanan, Polisi menggelar rekonstruksi pengeroyokan anak jalanan yang dilakukan enam pengemudi ojek online di depan minimarket Jalan Pangeran Tubagus Angke, Angke, Tambora pada Senin (5/3)

Dalam rekontruksi tersebut ada 17 adegan.. "Kami lakukan rekonstruksi untuk memperjelas peran dari masing-masing pelaku dalam perkara ini sehingga membuat bapak jaksa mudah untuk mempelajari perkara," kata Kapolsek Tambora Kompol Slamet Riyadi.

Baca Juga :
Belanja Anak Yatim

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top