Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengiriman TKI Ilegal

Perusahaan Travel Diduga Kirim Pekerja Migran

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Modus sindikat pengiriman pekerja migran ilegal kian meluas. Kali ini, pengirim pekerja migran justru bukan perusahaan penempatan pekerja migran, melainkan perusahaan travel. Mereka mengelabui calon pekerja sebagai perusahaan resmi dengan memiliki jaringan mulai dari BP2MI, Polda hingga Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Terbaru, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menggerebek penampungan pengiriman ilegal Calon Pekerja Migran Indonesia (Calon PMI) di dua lokasi sekaligus, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, Senin malam (19/4).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan para calon PMI yang menjadi korban mengaku sudah membayar uang muka hingga puluhan juta. Mereka dijanjikan bekerja ke Dubai, Turki, Kanada, dan Inggris pada Januari 2021.

"Di lokasi penampungan pertama Harmoni Jakarta Pusat, kami menemukan 13 Calon PMI dan di lokasi kedua Duri Kosambi, Jakarta Barat, kami menemukan 10 CPMI," ujar Benny dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (21/4).

Benny menambahkan calon PMI akan diberangkatkan ke berbagai negara penempatan seperti Kanada, Mesir, Turki, Inggris, dan Dubai. Para Calon PMI ini dijanjikan bekerja pada restoran, pabrik, oleh PT Safana Agency Indonesia.

Setelah dicek pada SISKOP 2MI, lanjut Benny, PT tersebut "bodong" alias tidak memiliki ijin, berarti perekrutan dan rencana pemberangkatan sudah jelas ilegal atau nonprosedural. Diduga kuat PT tersebut bukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), namun perusahaan travel yang tidak memiliki hak memberangkatkan calon PMI ke negara penempatan.

Benny menegaskan, ini merupakan kejahatan yang sistematis dan mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sehingga harus kita perangi bersama dan hukum harus bekerja untuk itu.

Terperdaya Mafia

Arif salah satu korban dari Majalengka Jawa Barat mengaku harus kehilangan uang 70 juta rupiah karena terperdaya perusahaan itu. Arif ikut membiayai temannya yang turut diajak. id


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top