Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hunian DP Nol Rupiah

Perubahan Syarat Gaji Karena Kondisi Lahan

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Warga beraktivitas di rumah susun sederhana milik (Rusunami) Klapa Village yang merupakan hunian dengan program down payment (DP) 0 rupiah di Pondok Kelapa, Jakarta, Kamis (18/3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perubahan batasan atas upah penerima manfaat hunian down payment (DP) nol rupiah yang ditingkatkan menjadi 14,8 juta rupiah dari sebelumnya 7 juta rupiah karena terkait dengan kondisi di Jakarta.
Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko menyebut perhitungan tersebut disesuaikan dengan inflasi dan disparitas harga, terutama atas kemahalan harga tanah di Jakarta dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Selain itu, hunian yang dibangun bukanlah rumah tapak, melainkan rumah susun tower.
"Ketentuan ini sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 588 Tahun 2020. Naiknya harga ini akan memperluas penerima manfaat dari DP nol rupiah. Mengingat, mereka yang berpenghasilan 14,8 juta rupiah merupakan pekerja yang juga membutuhkan hunian di DKI Jakarta," kata Sarjoko di Jakarta, Rabu (17/3) malam.
Sarjoko menjelaskan bahwa penerima manfaat dari program ini menjadi lebih luas karena batasan penghasilan tertinggi ditingkatkan menjadi 14,8 juta rupiah yang disesuaikan dari perhitungan pemerintah pusat pada Lampiran II dari Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2019 tentang Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang menyatakan batas atas penghasilan rumah tangga MBR sebesar 12,3 juta rupiah, yang sebelumnya nilainya 7 juta rupiah.
Menurut Sarjoko, adanya perubahan pada batasan tertinggi penghasilan penerima manfaat ini tidak berpengaruh pada penjualan, justru makin membuka kesempatan warga dalam memiliki hunian.
Kendati terdapat perluasan penerima manfaat, Sarjoko menyebut warga dengan penghasilan sampai dengan 7 juta rupiah tetap sebagai mayoritas yang diakomodir selama ini.
Sarjoko juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan mekanisme agar kelompok dengan penghasilan rendah dapat sesuai dengan ketentuan perbankan dan sistem cicilan yang adapun dapat tetap ringan serta terjangkau.
"Kelompok yang sementara masih belum sesuai dengan ketentuan perbankan," ucapnya. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top