Perubahan Iklim Berpotensi Rugikan Ekonomi RI Rp544 Triliun
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan, sejak 2011 hingga 2020, jumlah kenaikan bencana iklim di Indonesia meningkat 67 persen. Bencana iklim diperkirakan akan terus meningkat. Pada periode yang sama, emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Indonesia juga meningkat sekitar 15 persen.
Kemudian, berdasarkan Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada 2022, polusi udara dinobatkan sebagai penyebab penyakit dan kematian dini terbesar di dunia hingga terdapat 4,2 juta kematian setiap tahun.
Sementara berdasarkan Platform Kebijakan-Sains Antarpemerintah tentang Keanekaragaman Hayati dan Jasa Ekosistem (IPBES) 2019, hilangnya keanekaragaman hayati dapat mengancam kesehatan manusia dan jasa ekosistem. Saat ini terdapat sekitar satu juta spesies tumbuhan dan hewan yang menghadapi ancaman kepunahan.
Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, menyebutkan potensi kerugian ekonomi Indonesia akibat adanya perubahan iklim, jika tidak ada intervensi kebijakan, mencapai 544 triliun rupiah sepanjang 2020 sampai 2024.
"Kita lihat potensi hazard yang ada dan setelah dihitung dan dievaluasi potensi kerugian ekonominya mencapai 544 triliun rupiah," kata Medrilzam dalam Media Briefing: Measuring The Progress of Low Carbon and Green Economy seperti diberitakan Antara, di Jakarta, Selasa (9/8).
Medril menuturkan potensi kerugian ekonomi Indonesia sebesar 544 triliun rupiah tersebut meliputi empat sektor, yaitu pesisir dan laut 408 triliun rupiah, air 26 triliun rupiah, pertanian 78 triliun rupiah, dan kesehatan 31 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya