Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aktivitas Bisnis I Mobilitas Masyarakat Berkurang, Perekonomian Berjalan 30 Persen

Pertumbuhan Ekonomi Kembali Tertahan

Foto : Sumber: Bank Indonesia - KORAN JAKARTA/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

» Pekerja sektor informal yang mencapai 80 persen tidak terlindungi saat PPKM, sehingga bergantung pada bantuan.

» Survei menunjukkan aktivitas bisnis kemungkinan turun hampir setengah dari capaian pada triwulan II-2021.

JAKARTA - Upaya pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, khususnya di wilayah Jawa dan Bali, dipastikan akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi yang kembali tertahan.

Peneliti Ekonomi Indef, Nailul Huda, di Jakarta, Rabu (14/7), mengatakan kebijakan PPKM Darurat harus dilaksanakan untuk mengurangi tingkat penyebaran pandemi, meskipun efek negatifnya akan membuat ekonomi kembali tertahan.

Kebijakan itu, jelasnya, membuat mobilitas masyarakat berkurang sehingga perekonomian yang berjalan hanya 30 persen. "Perputaran uang hanya 30 persen dari yang seharusnya. Akibatnya, sektor bisnis akan lesu kembali," katanya.

Menurut dia, para pelaku bisnis yang sudah mapan dan mau belajar sejak awal pandemi, rata-rata sudah bisa bertransformasi ke digital dengan mengandalkan teknologi. Begitu juga dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah menjual secara online, khususnya makanan, tetap bisa menjalankan roda bisnisnya meskipun ada pembatasan.

Apalagi tren digitalisasi, di sisi lain berdampak positif pada dunia usaha karena produktivitas bisa terjaga, dan juga perusahaan lebih efisien karena biaya operasional menurun, terutama biaya listrik dan air di perkantoran.

Masalahnya di Indonesia, kata Nailul, pekerja di sektor informal cukup besar yakni 80 persen, sehingga tidak terlindungi sepenuhnya dari kebijakan pembatasan kegiatan. Di saat ada pembatasan pergerakan, mereka sangat bergantung pada bantuan pemerintah.

"Jika prosesnya seperti selama ini terlambat didistribusikan dan banyak yang tidak tepat sasaran maka ekonomi mereka langsung terpengaruh karena identik dengan kelompok masyarakat kategori hampir miskin," katanya.

Dengan kebijakan yang diberlakukan saat ini, dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi triwulan III lebih lambat dibandingkan triwulan II.

"Jika skenario Covid-19 sudah melambat pada Agustus, pertumbuhan ekonomi tetap akan melambat, bahkan bisa 0 persen, paling banter 1 persen. Jika memburuk bisa kembali ke kontraksi (pertumbuhan minus) lagi," kata Nailul.

Kapasitas Terpakai

Bank Indonesia (BI) dalam Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) memperkirakan aktivitas bisnis akan menurun pada triwulan III- 2021 karena tekanan kebijakan PPKM Darurat yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021.

Kebijakan PPKM darurat mengharuskan sejumlah sektor bisnis menerapkan skema karyawan kerja dari rumah (WFH) sekitar 50 persen sampai 100 persen. "BI akan terus mencermati dampak penerapan PPKM Darurat yang kemungkinan berimbas terhadap kinerja kegiatan dunia usaha pada kuartal III 2021," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/7).

Menurut Erwin, penurunan itu tecermin pada proyeksi indikator Saldo Bersih Tertimbang (SBT) yang menggambarkan kegiatan dunia usaha. Hasil survei BI mencatat SBT kuartal III 2021 berada di posisi 9,77 persen. Angka tersebut lebih rendah dari capaian SBT kuartal II 2021 sebesar 18,98 persen.

"Artinya, aktivitas bisnis kemungkinan turun hampir setengah dari capaian pada triwulan II- 2021," katanya.

Penurunan aktivitas bisnis akan terjadi pada sektor perdagangan, hotel, restoran, keuangan, real estat, hingga jasa perusahaan. Sementara sektor yang kinerja produksinya bakal turun, yaitu pengolahan, pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan.

"Kondisi ini berbanding terbalik dari triwulan II 2021, di mana sektor-sektor tersebut justru berhasil meningkatkan aktivitas dan kinerjanya. Bahkan, BI mencatat kapasitas produksi terpakai dunia usaha mencapai 75,33 persen," katanya.

Pencapaian tersebut lebih tinggi dari 73,38 persen pada triwulan I-2021 karena didukung oleh kondisi keuangan dan akses kredit yang membaik di sejumlah sektor bisnis. Hanya sisi penggunaan tenaga kerja yang masih lemah pada triwulan II-2021.

Sementara itu, Pakar Ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Bambang Budiarto, mengatakan hasil survei itu bisa dipastikan mendekati realisasi karena sudah ada kebijakan mirip sebelumnya yang berlaku. "Aktivitas bisnis tidak sekedar turun, tapi terjun bebas," tutup Bambang. n ers/SB/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top