Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pertamina Jelaskan Hilangnya Premium di SPBU Jamali

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta- PT Pertamina menjelaskan hilangnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di sebanyak 800 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dari total 4.106 SPBU di kawasan Jawa Madura dan Bali karena aturan dari pemerintah. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 (Perpres 191/2014) telah menggolongkan premium di Jawa Madura dan Bali (Jamali) sebagai bahan bakar umum, layaknya pertamax series.

"Lebih detail lagi, Pertamina tidak memiliki kewajiban untuk menyediakannya di SPBU wilayah tersebut. Premium merupakan penugasan, dan penugasan tersebut adalah premium di luar Jawa Madura dan Bali," ungkap Direktur Pemasaran Pertamina M Iskandar ketika rapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Senin (10/7).

Dalam diskusi dengan Komisi VII yang juga dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar status premium di kawasan Jawa, Madura dan Bali di posisikan seperti Pertamax Series. Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top