Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencemaran Minyak I Penggiat Lingkungan Siapkan “Class Action”

Pertamina Jangan Peralat Nelayan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

PT Pertamina (Persero) diminta segera memberikan kompensasi kepada nelayan terdampak, sekaligus menghentikan keterlibatannya sebagai pemulung tumpahan minyak.

JAKARTA - Penggiat lingkungan mendesak PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) serta PT Pertamina (Persero) untuk segera memberikan ganti rugi kepada nelayan terdampak khususnya di Pantai Kerawang. PHE ONWJ diminta menghentikan mobilisasi atau memperalat nelayan dengan melibatkan pembersihan limbah minyak.

"Kita berusaha agar pihak PHE ONWJ segera memberi kompensasi, bahkan kalau tidak diberi kompensasi langsung class action (gugatan perwakilan kelompok), karena ini hak asasi nelayan," tegas Ahmad Fanani, Koordinator Koalisi Kawal lingkungan Indonesia (Kawali) wilayah Kab. Kerawang, dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (8/8)

Ahmad Fanani menjelaskan, pihak PHE ONWJ telah memanfaatkan para nelayan terdampak tersebut untuk kepentingan pembersihan limbah minyak di pesisir pantai Kerawang. Berdasarakan informasi yang diterimanya, perhitungan setiap kapal mendapat imbalan 1,7 juta rupiah, dengan target 70 karung limbah minyak dengan setiap karung rata-rata berisikan 5-8 kg.

"Kalau tidak capai target 70 karung, mereka dikurangi imbalannya. Mereka seperti layaknya pemulung limbah, tidak sedikit merasa gatal-gatal walau dibekali masker dan baju khusus. Belum lagi risiko bau limbah, karena unsur belerang, bahkan logam berat," paparnya.

Bukannya nelayan dijadikan pemulung, menurut Manajer Kampanye dan energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Dwi Sawung, Pertamina semestinya segera mengganti kerugian akibat pencemaran migas dari sumur YYA-I Pertamina ONWJ kepada warga terdampak termasuk nelayan.

"Jangan sampai petambak, nelayan dan masyarakat pesisir yang dirugikan tidak mendapat kompensasi yang sepadan. Pertamina harus membayar sesuai dengan pendapatan yang hilang,"tegasnya di Jakarta, Kamis (8/8).

Dwi Sawung menegaskan, dampak tumpahan migas Pertamina sudah meluas. Jika sebelumnya hanya di Jabar kini telah meluas hingga teluk Jakarta. Itu berarti kompensasi yang harus ditanggung Pertamina juga semakin meningkat.

Tekan Pencemaran

Terkait penanganan limbah minyak, Incident Commander PT PHE ONWJ, Taufik Adityawarman mengatakan, Pertamina saat ini menggunakan 4.700 meter static oil boom untuk mengatasi tumpahan minyak dari sumur YYA-1 area PHE ONWJ."Sekarang terdapat 4.700 meter static oil boom untuk menghadang oil spill dari sumber utama," katanya.

Menurutnya, sampai 7 Agustus pukul 18.00 WIB, tercatat sebanyak 3.965,71 barel telah diangkat dari lepas pantai. Sedangkan dari pantai sebanyak 1.047.386 karung telah diangkat, rata-rata berat per karung adalah 4,6 kg. Total tonase yang telah diangkat dari darat adalah lima ton, sedangkan estimasi tumpahan minyak per karung maksimal 10 persen.

Mengenai penutupan kebocoran sumur, VP Relations Pertamina Hulu Energi, Ifki Sukarya menambahkan, hingga saat ini PHE ONWJ telah mengebor sumur baru YYA-1RW mencapai kedalaman sekitar 624 meter dari target 2.765 meter."Kami akan mengontrol sumur YYA-1 melalui sumur baru YYA-1RW ini, sehingga nanti bisa secepatnya menutup sumur agar tidak lagi menumpahkan minyak," ujarnya. Ant/ers/suh/E-12

Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top