Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Distribusi Minyak

Pertamina Didesak Benahi Sistem Transportasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sejumlah kalangan mendesak sistem transportasi minyak milik PT Pertamina (Persero) dibenahi. Selama ini, 80 persen transportasi minyak perusahaan migas tersebut dikuasai oleh satu perusahaan saja sehingga sangat berisiko bila terjadi masalah.

Direktur Eksekutif Ceri Yusri Usman menyebutkan contoh konkretnya ialah kasus tumpahan minyak solar kapal tanker MT Golden Pearl XIV milik PT. Soechi Lines Tbk (Soci) di perairan Parepare, Sulawesi Selatan, Januari lalu. "Kasus tersebut menyebabkan kerugikan bagi Pertamina karena terlambatnya pengadaan minyak," tegasnya di Jakarta, Selasa (5/3).

Yusri menyebutkan kapal Soci merupakan milik perusahaan salah satu orang kuat di Indonesia, sehingga Pertamina cukup kesulitan untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut.

Ditegaskannya pula bahwa dalam skema bisnis yang ditempuh BUMN, perusahaan tidak boleh hanya membesarkan satu perusahaan saja seperti yang terjadi dalam bisnis transportasi minyak dimaksud. Pertamina harus tunduk pada UU BUMN dan proses good corporate governance (GCG).

Jika memberikan keistimewaan berlebihan pada satu perusahaan akan berisiko, karena ketika perusahaan itu sudah besar mendominasi aktifitas vital Pertamina, maka dia berpotensi akan mendikte Pertamina. Di sisi lain ketergantungan Pertamina semakin tinggi, tentu tidak menyehatkan perusahaan.

Sebagaimana diketahui, kapal tengker MT Golden Pearl XIV milik PT. Soci terancam berhenti beroperasi selama satu tahun. Hal itu menyusul tragedi tumpahnya minyak solar dari kapal tersebut di perairan Parepare, Sulawesi Selatan pada Januari 2019.

Tim Investigasi

Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina, Gandhi Sriwidodo menyatakan sejauh ini tim dari Pertamina sudah melakukan investigasi terhadap kasus tumpahan minyak yang mencemari pantai di Parepare. "Kami akan melihat lagi. Kalau nyata-nyata ada unsur kesengajaan, maka kami memberikan sanksi selama satu tahun," kata Gandhi.

MT Golden Pearl XIV disewa oleh Pertamina untuk mendistribusikan solar. Kapal tanker ini dibuat pada 1995, single hull berukuran 6.715 deadweight tonnage (DWT). Lalu, sesaat pasca peristiwa tumpahnya minyak di perairan Parepare, pihak Pertamina maupun Soci sudah melakukan pemblokiran terhadap potensi perluasan pencemaran.

"Pada waktu mulai tumpah (10 Januari 2019), kami sudah memakai oil boom dan sudah kami beri dispersant dan cek laboratorium segala macam. Sampai hari ini (pencemarannya) sudah di bawah ambang batas," papar Gandhi.

Namun demikian, sambung dia, saat ini tim dari Pertamina masih terus melakukan investigasi. Hasil investigasi yang sudah dipublikasikan terkait dengan kadar minyak di perairan Parepare sudah barada di bawah baku mutu berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan. ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top