Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Antisipasi Kemacetan

Perpanjang Larangan Operasional Truk

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta memperpanjang larangan operasi truk pada saat angkutan Lebaran 2018. Langkah ini bertujuan untuk kelancaran arus mudik lebaran tahun ini.

"Hingga saat ini kantong parkir untuk kendaraan besar tersebut belum tersedia di tengah padatnya arus mudik. Ruas jalan saat ini, tidaklah cukup besar sebagai tempat parkir truk. Terutama pada bagian bahu jalan. Kami akan melobi kebijakan larangan operasi kendaraan besar ditambah, sehingga petugas di lapangan (Dishub dan Polri) tidak kualahan mengatur truk," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah (Jateng), Satrio Hidayat, di Kota Semarang, Jawa Tengah , Kamis (7/6).

Pihaknya akan meminta Kemenhub agar memperpanjang larangan operasi truk dari H-7 hingga H+7.

"Tapi edarannya H-3 hingga H-1 dan H+5 hingga H+7 dilarang lagi. Itupun hanya di tol. Jadi pekerjaan kami bertambah, terutama rekan-rekan kepolisian. Nanti akan kita bantu di lapangan," ujarnya.

Di Jawa Tengah sendiri, lokasi yang paling berat dalam hal pengaturan arus lalu lintas adalah di daerah Semarang dan terutama daerah Ampel, Boyolali. Lantaran, hanya bisa dilalui satu lajur jalan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top