Pernah Main Sinetron, Hasnaeni 'Wanita Emas' Ternyata Sempat Dekat Saiful Jamil
Hasnaeni alias "Wanita Emas" dijemput paksa Jampidsus Kejaksaan Agung pada Kamis (22/9).
Foto: IstimewaPublik Tanah Air dihebohkan dengan penangkapan Hasnaeni alias "Wanita Emas" atas kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast Tbk sebesar Rp2,5 triliun.
Dalam video yang beredar, Hasnaeni si "Wanita Emas" terlihat histeris ketika dijemput paksa oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung setelah dirawat di rumah sakit pada Kamis (22/9). Ia berteriak menolak dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Ia juga berupaya menghindari kamera dengan menutup wajahnya dengan selendang yang dibawanya.
Nama Hasnaeni mungkin tidak asing bagi warga Jakarta dan Tangerang. Sosok Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) itu telah lama berkecimpung di dunia politik. Pada 2010 silam misalnya, "Wanita Emas" itu pernah maju sebagai calon wali kota pada Pilkada Tangerang Selatan bersama penyanyi kondang Saiful Jamil, namun gagal.
Tujuh tahun berselang. Hasnaeni yang kala itu merupakan kader Partai Demokrat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2017, dan kembali gagal.
Tak menyerah, Hasnaeni si "Wanita Emas" kembali mencoba peruntungan dan tercatat pada Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pada tahun lalu. Ia berniat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Adapun julukan "Wanita Emas" sendiri diperoleh Hasnaeni ketika dirinya mendirikan Partai Era Masyarakat Sejahtera atau disingkat Partai Emas. Dengan menyandang nama panggilan "Wanita Emas", ia berharap mampu membawa kesejahteraan untuk masyarakat.
Tak hanya di bidang politik, Hasnaeni yang dikenal sebagai "Wanita emas" juga pernah dikenal sebagai artis. Ia yang kala itu menggunakan nama Mischa S Moein sempat membintangi sinetron 'Jin dan Jun' dan 'Saras 008'.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan sosok "Wanita Emas" itu dijemput paksa karena dinilai tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan artinya tidak kooperatif. Oleh karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," kata Ketut.
Karena beralasan sakit, kemudian penyidik berkonsultasi dengan pihak manajemen rumah sakit dan dokter yang merawatnya. Lalu penyidik juga membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya.
"Kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di kejaksaan dan pada hari ini. Kami jemput dari rumah sakit untuk diajukan ke kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya," kata Kuntadi.
Hasnaeni juga pernah diperiksa sebagai saksi perkara tersebut pada Rabu (31/8) lalu. Dalam kasus ini, ia disangkakan dengan Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Total ada tiga tersangka yang ditetapkan hari ini, selain Hasnaeni, penyidik juga menetapkan Kristiadi Juli Hardjanto, selaku pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast dan Jasot Subana, selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast yang berstatus tahanan KPK.
Berita Trending
- 1 Mai Hang Food Festival Jadi Ajang Promosi Kuliner Lokal Labuan Bajo
- 2 Prabowo Dinilai Tetap Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN
- 3 Otorita Labuan Bajo: Mai Hang Food ajang promosi kuliner lokal
- 4 Jenderal Bintang Empat Akan Lakukan Ini untuk Dukung Swasembada Pangan
- 5 Gelar Graduation Development Program Singapore 2024, MTM Fasilitasi Masa Depan Lebih Baik untuk Pekerja Migran