Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Permudah Izin Usaha melalui Aplikasi iJus Melon

Foto : KORAN JAKARTA / HENRI PELUPESSY

Serahkan Penghargaan - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (kiri), mendapatkan ucapan selamat dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, seusai penyerahan penghargaan, di Kota Semarang, Jawa Tengah, pekan lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah menerima sejumlah penghargaan, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, kembali meraih penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik dari pemerintah pusat. Penghargaan diserahkan di Stadion Manahan Surakarta, Kota Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Penghargaan yang diterima Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Hendi tersebut, atas inovasinya dalam menerapkan sistem perizinan usaha mikro melalui aplikasi iJus Melon (ijin usaha mikro melalui online).

Setelah diluncurkannya aplikasi iJus Melon, pelaku usaha mikro di Kota Semarang dapat dengan sangat mudah dan cepat mendapatkan legalitas usahanya. Legalitas inilah yang kemudian menjadi jembatan pelaku usaha mikro untuk mendapatkan berbagai instrumen bantuan, seperti permodalan dan pendampingan usaha.

Melalui aplikasi tersebut, pengurusan legalitas pelaku usaha mikro hanya membutuhkan waktu empat menit. Hal ini disebabkan sejumlah jalur birokrasi telah dipangkas melalui penerapan sistem online.

Hendi mengatakan inovasi tersebut dijalankan mengingat legalitas usaha merupakan sebuah hal yang penting bagi pelaku usaha mikro untuk mengakses berbagai instrumen bantuan usaha, dari permodalan hingga pendampingan. "Instrumen bantuan usaha tersebut, misalnya, kredit wirausaha bangkit jadi jawara atau kredit wibawa yang dimiliki pemerintah Kota Semarang dengan bunga sangat kecil, hanya 3 persen per tahun," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top