Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Permintaan Vaksinasi Covid-19 untuk Napi Rutan Kudus Tunggu Kemenkes

Foto : ANTARA/HO

Petugas medis di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tengah mempersiapkan vaksinasi Covid-19.

A   A   A   Pengaturan Font

Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, siap membantu melakukan vaksinasi COVID-19 terhadap narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) setempat dengan menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan, menyusul adanya kasus 27 warga binaan terpapar virus corona.

"Kami siap membantu vaksinasi sepanjang aturan dan ketersediaan vaksinnya cukup. Untuk sementara memang ada prioritas bagi kalangan tertentu," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo ditemui di usai peletakan batu pertama gedung Sekretariat Persatuan Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Kabupaten Kudus di Kudus, Rabu.

Apalagi, lanjut dia, warga binaan Rutan Kudus dalam satu kelompok sehingga harus divaksin sebagai upaya peningkatan daya imun agar tidak mudah terpapar.

Hal terpenting, kata dia, penerapan protokol kesehatan tetap dijaga, termasuk para petugasnya yang pulang pergi ke kantor dan memungkinkan pergi ke beberapa tempat. Sehingga penerapan protokol kesehatan semua pihak juga harus tetap disiplin agar tidak sampai terjadi kasus penularan.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Andini Aridewi mengungkapkan terkait penelusuran kasus memang sudah dilakukan, termasuk tes usap tenggorokan (swab) terhadap semua penghuni maupun petugas dengan hasil 27 orang terkonfirmasi positif.

Dari jumlah sebanyak itu, terdapat 17 orang dari dalam wilayah Kudus dan 10 orang dari luar wilayah.

Terkait vaksinasi warga binaan, kata dia, mengikuti arahan kebijakan dari Kementerian Kesehatan, sehingga tahapan itu tetap diikuti. Sedangkan untuk petugas Rutan Kudus sendiri sudah dilakukan vaksinasi semua.

Sementara sasaran vaksinasi COVID-19, meliputi tenaga kesehatan, pelayan publik dan lansia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top