Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perlu Diketahui, Ini Waktu yang Tepat Bagi Penderita Komorbid untuk Divaksin

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Dari rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovascular Indonesia atau PERKI, dijelaskan antara lain bahwa vaksin covid -19 boleh diberikan pada pasien jantung pada kondisi stabil," kata dia.

Dengan demikian, pasien penyakit jantung saat itu tidak memiliki keluhan, misalnya sesak nafas, nyeri dada, keterbatasan aktifiras ringan, jantung berdebar, kaki bengkak hingga penurunan kesadaran.

Sementara itu, para penderita kardiovaskular akut dan telah menerima tatalaksana optimal hingga pulih dengan kondisi stabil dapat diberikan vaksin covid-19 setelah 2 Minggu hingga 4 minggu fase akut. Sedangkan pasien yang telah menjalani operasi cardiovaskular dan dinyatakan telah stabil tanpa penyulit vaksin covid 19 dapat diberikan 1- 2 minggu pasca tindakan.

"Sementara itu bagi penderita hipertensi tanpa gejala berat dengan tekanan darah terkontrol atau stabil dengan ideal 140/90 namun juga batas aman sampai 180/100 dapat juga diberikan vaksin covid -19. Serta para penderita penyakit jantung bawaan dan penderita jantung rematik, apabila dalam kondisi stabil dapat menerima vaksin covid-19" urai Dinarsari, Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh darah yang berpraktek tetap di Rumah Sakit Siloam Banjarmasin ini.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top